Next...
Kita tidak bisa menutup mata, perilaku korup para elit politik,
birokrat, penegak hukum sudah sangat memeprihatinkan dan semakin menjadi-jadi,
mereka seolah tak berdosa melakukan aktivitas biadab yang semakin hari semakin
mencederai hati masyarakat luas. Banyak skandal yang pada akhirnya muncul ke
permukaan seiring bergulirnya waktu, dari mulai skandal gila Bank Century,
Gayus, M. Nazarudin, dlsb, pada akhirnya yang menjadi korban atas perilaku itu adalah
masyarakat. Kita sadari bersama , ketidak adilan begitu nampak didepan mata,
hukum berlaku hanya untuk orang-orang yang berduit saja, karena hukum bisa
dibeli oleh kekuasaan. Lantas bagaimana pelayanan hukum terhadap orang tak
berduit?? Belum lagi setumpuk masalah dalam dunia pendidikan, mulai dari
kebijakan pendidikan, subsidi pendidikan sampai seberapa besar kesadaran bangsa
kita terhadap pendidikan. Dan yang paling menggemparkan dalam dunia pendidikan
adalah standar nilai kelulusan yang selalu ditetapkan pemerintah.
Selain itu, juga ada program pemerintah yang disebut dengan BOS,
melalui dana ini diharapkan masyarakat indonesia dapat menikmati peningkatan
kualitas pelayanan pendidikan, sehingga mutu pendidikan menjadi meningkat. Akan
tetapi kenyataannya berkata lain, relitas yang terjadi di masyarakat masiha ada
siswa yang belum mendapatkan atau malah mendapatkan tapi tidak sesuai dengan
yang semestinya (perilaku korup masuk dunia pendidikan). Siapa yang akan
bertanggung jawab terhadap semua itu, kapan bangsa indonesia akan dihormati
jika sistem pendidikannya pun masih
seperti ini. Padahal pendidikan merupakan hal yang sangat fenomenal. Bahkan
menurut Marcopolo “ bangsa tanpa pendidikan adalah bangsa yang tidak dinamis,
bahkan dapat dikatakan sebagai bangsa yang tidak mampu menolong dirinya
sendiri.
# Contoh diatas merupakan sebagian kecil dari dampak perilaku
korup melanda negri tercinta.
Dibalik setumpuk permasalahan yang sudah diuraikan, ada harapan
baru ketika dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata berdasarkan
catatan, lembaga ini cukup berhasil dalam memberantas kasus-kasus korupsi,
beberapa elit penguasa berhasil untuk di jebloskan ke penjara karena tersangkut
kasus korupsi. Meski demikian Korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK
saja, melainkan tanggung jawab bersama. Bagaimana kemudian kita bisa
menyuarakan, melaksanakan, serta melawan perilaku korup yang menyebar luas saat
ini. Kita berharap Indonesia akan menjadi bangsa yang mulia, bangsa yang
bermartabat manakala budaya korupsi ini hilang dari permukaan.
Hal yang paling mendasar dari fenomena Korupsi saat ini adalah
bagaimana kita bisa menumbuhkan kesadaran individu akan bahaya Korupsi yang
sudah dianggap biasa oleh kebanyakan masyarakat. Dengan itu, maka langkah kecil
Indonesia bebas Korupsi itu mulai bisa terlihat. Dan harapan masyarakat,
harapan kita semua untuk medapatkan :
1. Pendidikan yang berkualitas,
2.
Pelayanan
kesehatan yang memuaskan,
3.
Perlindungan
hukum yang adil,
4.
Pekerjaan
yang layak, dll, akan segera terrealisasi dan dinikmati oleh semua kalangan.
Tetapi proses perubahan sosial tak semudah membalikan telapak
tangan, harus ada upaya-upaya yang dilakukan seacara bertahap, sistematis,
visioner dan konsisten untuk menciptakan budaya bebas korupsi. Gerakan kultural
ini harus di lakukan di semua strata masyarakat, elit maupun grass root
(massa), struktur ataupun kultur sebagai upaya untuk mengkulturkan mental anti
korupsi, menumbuhkan kejiji-an terhadap prilaku korupsi.
Harus ada ikhtiar kolektif yang dilakukan, keterlibatan dari
semua pihak menjadi suatu keharusan, penyatuan misi ini harus di konsolidasikan
ke semua elemen, baik itu gerakan mahasiswa (Aktifis Anti Korupsi),
pemerintahan, akademisi, LSM, OKP, ORMAS dll. Mereka harus satu suara dalam
bingkaian isu anti korupsi. Bagaimanapun sekelompok elite masyarakat ini harus
menjadi contoh bagi masyarkat secara umum, yang nantinya diharapkan mampu
mentransformasikan lebih serius ke tingkat grass root.
Semoga Indonesia bisa segera terbebas dari
jeratan “KORUPSI”


No comments:
Post a Comment