BANDUNG -- Pengusutan kasus
kerusuhan di Tasikmalaya terus berlanjut. Abdul Muis Ketua PMII Tasikmalaya
oleh Kejaksaan Negeri setempat secara resmi disangka melakukan tindak subversi
dalam peristiwa tersebut. Hal ini diakui oleh Kajari Tasik Harun Al Rasjid,
saat dihubungi Republika Senin (3/2).
Sayangnya, Harun tidak
bersedia merinci lebih jauh mengapa Abdul Muis dijadikan tersangka. "Yang
berhak bicara soal itu, hanyalah Bapak Kajati Jabar," kilahnya. Namun saat
hendak dihubungi, Kajati Jabar, H.M. Adenan sedang tidak ada di tempat. Humas
Kejati Jabar P. Tampubolon juga membenarkan status tokoh pemuda tersebut yang
menjadi tersangka. "Namun untuk lebih jelasnya, bisa ditanya ke Bapak
Kajati," ungkapnya.
Abdul Muis sendiri memang
mengakui, statusnya kini menjadi tersangka kasus kerusuhan di Tasikmalaya. Namun, hingga kemarin mahasiswa Institut
Agama Islam Cipasung itu belum ditangkap.
Bahkan dia masih sempat menghadiri dialog Gus Dur di
sekretariat NU wilayah Jabar Ahad malam lalu.
Hingga kini Abdul Muis
sendiri belum tahu alasan yang pasti mengapa ia menjadi tersangka. Menurut
pengakuannya, ia tidak banyak terlibat dalam kerusuhan Tasikmalaya. "Saat
mendengar pengasuh Pesantren Condong dianiaya bersama teman-teman PMII, kami
berniat membuat
pernyataan sikap," ungkapnya.
Namun belum sempat pernyataan
itu dibuat, keesokan harinya Abdul Muis mengaku mendengar ada sekitar 300
santri berkumpul di masjid agung Tasikmalaya. "Melihat suasana yang
emosional itu, kami ajak para santri itu ke sekretariat PMII," ungkapnya.
Dari pertemuan itulah, Abdul Muis mengaku muncul kesepakatan untuk melakukan
do'a bersama. "Saat do'a bersama itulah sepertinya ada setting lain di
luar kesepakatan," ungkapnya. Waktu itu katanya, ada seorang yang bernama Asep
Ilyas merebut mikrofon dan membakar-bakar massa. "Pada saat itulah PMII
tidak bisa berbuat banyak," tandasnya.
Abdul Muis mengaku keberatan
jika pihaknya dijadikan tersangka, laporan tim pencari fakta yang terdiri dari tiga orang. Mereka adalah Muamir Syam, Khotibul Umam Wiranu
(keduanya PB PMII) dan Reza Surya kusumah (Korcab PMII Tasikmalaya).
"Diperkirakan dalam minggu-minggu ini buku tersebut sudah bisa
diluncurkan," tandasnya.
Ketua PMII Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan
Sumber : http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/02/06/0010.html
Republika Online [LINK]
[ISMAP]
Rabu, 5 Pebruari 1997
Sumber : http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/02/06/0010.html
No comments:
Post a Comment