FAKTA SEJARAH : PERISTIWA KERUSUHAN TASIKMALAYA - PMII KOTA TASIKMALAYA

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, 8 July 2015

FAKTA SEJARAH : PERISTIWA KERUSUHAN TASIKMALAYA

BANDUNG -- Pengusutan kasus kerusuhan di Tasikmalaya terus berlanjut. Abdul Muis Ketua PMII Tasikmalaya oleh Kejaksaan Negeri setempat secara resmi disangka melakukan tindak subversi dalam peristiwa tersebut. Hal ini diakui oleh Kajari Tasik Harun Al Rasjid, saat dihubungi Republika Senin (3/2).

Sayangnya, Harun tidak bersedia merinci lebih jauh mengapa Abdul Muis dijadikan tersangka. "Yang berhak bicara soal itu, hanyalah Bapak Kajati Jabar," kilahnya. Namun saat hendak dihubungi, Kajati Jabar, H.M. Adenan sedang tidak ada di tempat. Humas Kejati Jabar P. Tampubolon juga membenarkan status tokoh pemuda tersebut yang menjadi tersangka. "Namun untuk lebih jelasnya, bisa ditanya ke Bapak Kajati," ungkapnya.
                                      
Abdul Muis sendiri memang mengakui, statusnya kini menjadi tersangka kasus kerusuhan di Tasikmalaya. Namun, hingga kemarin mahasiswa Institut Agama Islam Cipasung itu belum ditangkap. Bahkan dia masih sempat menghadiri dialog Gus Dur di sekretariat NU wilayah Jabar Ahad malam lalu.
                                      
Hingga kini Abdul Muis sendiri belum tahu alasan yang pasti mengapa ia menjadi tersangka. Menurut pengakuannya, ia tidak banyak terlibat dalam kerusuhan Tasikmalaya. "Saat mendengar pengasuh Pesantren Condong dianiaya bersama teman-teman PMII, kami berniat membuat pernyataan sikap," ungkapnya.
                                      
Namun belum sempat pernyataan itu dibuat, keesokan harinya Abdul Muis mengaku mendengar ada sekitar 300 santri berkumpul di masjid agung Tasikmalaya. "Melihat suasana yang emosional itu, kami ajak para santri itu ke sekretariat PMII," ungkapnya. Dari pertemuan itulah, Abdul Muis mengaku muncul kesepakatan untuk melakukan do'a bersama. "Saat do'a bersama itulah sepertinya ada setting lain di luar kesepakatan," ungkapnya. Waktu itu katanya, ada seorang yang bernama Asep Ilyas merebut mikrofon dan membakar-bakar massa. "Pada saat itulah PMII tidak bisa berbuat banyak," tandasnya.

Abdul Muis mengaku keberatan jika pihaknya dijadikan tersangka, laporan tim pencari fakta yang terdiri dari tiga orang. Mereka adalah Muamir Syam, Khotibul Umam Wiranu (keduanya PB PMII) dan Reza Surya kusumah (Korcab PMII Tasikmalaya). "Diperkirakan dalam minggu-minggu ini buku tersebut sudah bisa diluncurkan," tandasnya.


Republika Online [LINK]
[ISMAP]
Rabu, 5 Pebruari 1997
                                      
Ketua PMII Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan
Sumber : http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/02/06/0010.html

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here