Sumber : Kabar Priangan
POLRESTA, (KP).- Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan oleh
Bidang Psikologi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, terhadap 331
anggota Polres Tasikmalaya Kota, calon dan yang telah memegang senjata
api (senpi), pada 8 Oktober 2014 lalu, ternyata 84 persennya atau
sebanyak 277 orang, tidak lulus tes atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Sisanya 16 persen atau 54 personel memenuhi syarat (MS).
Dari 277 personel kepolisian itu, sebagian besar telah memegang senjata api jenis revolver, sehingga akibat ketidaklulusan tes tersebut, seluruh senjata api inventaris dinas yang dipinjampakaikan itu, ditarik kembali.
“Semua senpi yang selama ini mereka bawa dalam bertugas, secara otomatis ditarik kembali oleh Polres Tasikmalaya Kota melalui Urusan Sarpras Bagian Sumda,” kata Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Iwan, Kamis (4/12/2014).
Tes psikologi bagi anggota calon atau pemegang senpi dilakukan secara berkala dan kolektif. Dalam setahun dilakukan dua kali sesuai dengan masa berlaku kelulusan tes psikologi yang hanya untuk enam bulan. Artinya, enam bulan ke depan, tes seperti ini akan dilakukan kembali oleh pihak Polda Jabar.
Akan tetapi, dalam rentang waktu tersebut, Polres Tasikmalaya Kota bisa saja mengirimkan anggotanya ke Polda Jawa Barat untuk dites psikologi, sesuai dengan perkembangan di lapangan manakala anggota tersebut dipandang perlu memegang senpi.
Dikatakannya, para pemegang senpi diprioritaskan bagi anggota yang beroperasi dan berhubungan dengan kriminal. Seperti anggota Satreskrim, Satnarkoba dan sebagian Satlantas. Kemudian para Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek.
“Sementara untuk bagian lainnya seperti humas dan bimbingan masyarakat tidak memegang senpi,” ujarnya. E-26***
Dari 277 personel kepolisian itu, sebagian besar telah memegang senjata api jenis revolver, sehingga akibat ketidaklulusan tes tersebut, seluruh senjata api inventaris dinas yang dipinjampakaikan itu, ditarik kembali.
“Semua senpi yang selama ini mereka bawa dalam bertugas, secara otomatis ditarik kembali oleh Polres Tasikmalaya Kota melalui Urusan Sarpras Bagian Sumda,” kata Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Iwan, Kamis (4/12/2014).
Tes psikologi bagi anggota calon atau pemegang senpi dilakukan secara berkala dan kolektif. Dalam setahun dilakukan dua kali sesuai dengan masa berlaku kelulusan tes psikologi yang hanya untuk enam bulan. Artinya, enam bulan ke depan, tes seperti ini akan dilakukan kembali oleh pihak Polda Jabar.
Akan tetapi, dalam rentang waktu tersebut, Polres Tasikmalaya Kota bisa saja mengirimkan anggotanya ke Polda Jawa Barat untuk dites psikologi, sesuai dengan perkembangan di lapangan manakala anggota tersebut dipandang perlu memegang senpi.
Dikatakannya, para pemegang senpi diprioritaskan bagi anggota yang beroperasi dan berhubungan dengan kriminal. Seperti anggota Satreskrim, Satnarkoba dan sebagian Satlantas. Kemudian para Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek.
“Sementara untuk bagian lainnya seperti humas dan bimbingan masyarakat tidak memegang senpi,” ujarnya. E-26***


No comments:
Post a Comment