Di masa bakti Kepengurusan yang tinggal beberapa bulan lagi, PBNU masih memiliki tanggung jawab untuk membentuk organisasi NU ditingkat mahasiswa. Tugas ini merupakan realisasi dari amanat muktamar ke-32 pada 2012 lalu di Makasar.
Demikian dijelaskan Ketua PBNU H Imam
Azis terkait klausul keputusan Komisi Rekomendasi Musyawarah Nasional
Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014 di Jakarta, Ahad (2/11).
Untuk memenuhi kekosongan tersebut, Musyawirin berharap organisasi anak kandung NU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dapat mengintegrasikan diri lagi ke NU setelah menyatakan independen sejak tahun 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru.
“Keputusan ini juga merupakan penegasan terhadap hasil rapat pleno PBNU di Yogyakarta tahun 2011,” ujar Imam di hadapan ratusan kiai dan pengurus PWNU se-Indonesia.
Karena merupakan amanat muktamar, PBNU di bawah pimpinan Pelaksanan Tugas Rais Aam KH A Mustofa Bisri dan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj mempunyai batas waktu hingga muktamar 2015 untuk menjalankannya. Sebelum batas akhir itu, Munas-Konbes NU 2014 mengimbau PMII kembali ke pangkuan NU atau PBNU akan membentuk organisasi kemahasiswaan yang baru.
Sebelumnya, ajakan kepada PMII untuk kembali ke NU datang dari sesepuh NU yang juga salah satu pendiri PMII, KH Nuril Huda. Menurutnya, langkah PMII untuk kembali ke NU secara organisasi sangat penting demi kesatuan kekuatan perjuangan. Sikap PMII untuk independen, katanya, memang relevan pada 1972, tetapi tidak untuk era sekarang. (Mahbib Khoiron)
Untuk memenuhi kekosongan tersebut, Musyawirin berharap organisasi anak kandung NU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dapat mengintegrasikan diri lagi ke NU setelah menyatakan independen sejak tahun 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru.
“Keputusan ini juga merupakan penegasan terhadap hasil rapat pleno PBNU di Yogyakarta tahun 2011,” ujar Imam di hadapan ratusan kiai dan pengurus PWNU se-Indonesia.
Karena merupakan amanat muktamar, PBNU di bawah pimpinan Pelaksanan Tugas Rais Aam KH A Mustofa Bisri dan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj mempunyai batas waktu hingga muktamar 2015 untuk menjalankannya. Sebelum batas akhir itu, Munas-Konbes NU 2014 mengimbau PMII kembali ke pangkuan NU atau PBNU akan membentuk organisasi kemahasiswaan yang baru.
Sebelumnya, ajakan kepada PMII untuk kembali ke NU datang dari sesepuh NU yang juga salah satu pendiri PMII, KH Nuril Huda. Menurutnya, langkah PMII untuk kembali ke NU secara organisasi sangat penting demi kesatuan kekuatan perjuangan. Sikap PMII untuk independen, katanya, memang relevan pada 1972, tetapi tidak untuk era sekarang. (Mahbib Khoiron)
MUKTAMAR 2015, TENGGANG WAKTU PMII "PULANG" KE NU
Sidang komisi Organisasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2014, sabtu (1/11) malam, akhirnya memberikan tenggang waktu sampai pelaksanaan Muktamar NU 2015 kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk kembali ke pangkuan NU.
Sidang komisi Organisasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2014, sabtu (1/11) malam, akhirnya memberikan tenggang waktu sampai pelaksanaan Muktamar NU 2015 kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk kembali ke pangkuan NU.
“Disepakati
bahwa PBNU memberikan tenggang waktu kepada PMII sampai menjelang
Muktamar NU 2015 nanti. Jika belum ada kehendak kembali ke NU maka akan
dibahas kemungkinan untuk membentuk organisasi kemahasiswaan NU yang
baru,” kata Ketua PBNU Imam Aziz yang memimpin sidang komisi orgainsasi
di ruang pertemuan lantai 5 kantor PBNU, Jakarta.
Menurutnya, NU merasa perlu untuk mengkonsolidasikan kader NU yang ada di berbagai perguruan tinggi. Apalagi saat ini perguruan-perguruan tinggi baru di bawah naungan NU juga semakin banyak. Sementara saat ini posisi PMII sebagai organisai mahasiswa NU dianggap tidak jelas.
“Sekarang ini ada keterputusan jenjang kaderisasi. Masa IPNU sebagai organisasi pelajar ada di perguruan tinggi! Biar IPNU fokus ke pelajar dan tidak ada perdebatan soal batas usia,” katanya.
Munas-Konbes
NU belum sampai membahas nama untuk organisasi kemahasiswaan yang baru.
Sempat muncul nama IMANU atau ikatan mahasiswa NU. Selain itu juga
telah ada organisasi mahasiswa lain yang menamakan diri sebagai bagian
dari NU, seperti keluarga mahasiswa NU atau KMNU. “Kita perlu wadah yang
jelas,” pungka Imam Aziz.
Seperti diketahui, PMII didirikan pada 1960 yang merupakan kelanjutan jenjang kaderisasi NU dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru PMII menyatakan independen dari NU. Lalu pada 1991 PMII mengumumkan “interdependensi” yang berarti “mempunyai persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangannya, visi sosial dan kemasyarakatan,dan mempunyai ikatan historis dengan NU”, namun tetap tidak mau menjadi organisasi kemahasiswaan atau badan otonom NU. (A. Khoirul Anam)
Sumber : www.nu.or.id
Sumber : www.nu.or.id


No comments:
Post a Comment